--> Skip to main content

Cara Mendaftar Ulang Akun Adsense Yang Sudah dibaned

Cara Mendaftar Ulang Akun Adsense Yang Sudah dibaned

sebenernya caranya mudah aja, yg ane tau ada 3 cara:


bikin ktp baru dgn nama baru atau alamat baru.
kalau gak mau ribet, pakai ktp saudara kandung, istri, atau ortu, ato bs jg daftar pake alamat beda. tapi bhubung ane gak punya saudara kandung, jd ane pakai cara ketiga, yaitu tetap daftar pakai ktp, alamat dan notlp lama yang sama,, tp supaya gak kena semprit google lagi atau ketauan ngedaftar lagi, perlu akal2an dikit.

caranya pas daftar ulang:

spin alamat yang dipakai untuk mendaftar adsense!
--
ane ngerubah alamat dengan membolak/balikkan identitas. wkt sebelum banned ane mendaftar data ane sbb (alamat contoh aja):

Hendra
Jln Kebon Pisang No. 37 RT12 RW7
Wijaya Kusuma, Jakarta Barat 11460
telepon: 021-xxx xxxxx
-----------------------------------

Hasil spinned pas pendaftaran kedua ane daftarnya dengan format berikut:

Hendra
Jalan. Kbn Pisang Nomor:37 RT/W:012/07-Kelurahan Widjaya Kusuma-JakBar.
Kodepos 11460 - Ibukota DKI Jakarta
telp: BUAT BEDA!

-----------------------------------

intinya format penulisannya usahain beda antara alamat1 dan 2 sehingga dgn inipun robot google yang membaca database secara exact akan membacanya sbg alamat berbeda pula.

tetapi, meski demikian bagi tukang pos, kalau keduanya dikirim kan kealamat rumah, tetap sama2 nyampe.

--
dgn trik tsb ane berhasil daftar akun baru gan..

note:
sebisa mungkin, sebelum daftar akun baru, ganti IP komputer/inetnya. buat yang pake modem inet, ganti kartu nya dulu.
    Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
    Buka Komentar
    Tutup Komentar